Detik Istri Napi Lapas Idi Bawa Pistol Pesanan Suami ke Penjara
Detik Istri Napi Lapas Idi Bawa Pistol, Sepucuk senjata api (senpi) rakitan jenis pistol serta delapan peluru berhasil di selundupkan ke Lapas Idi, Aceh Timur.
baca juga: Viral Bendera Merah Putih Di bakar
Pistol itu diduga dibawa keluarga salah satu narapidana (napi). Menurut informasi sementara, pelaku penyelundup senpi tersebut istri salah satu narapidana
yang datang besuk hari Sabtu sore,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman kepada, Rabu (17/8/2022).
Senjata itu di duga di pasok pada Sabtu (13/8). Ketika perempuan itu datang, petugas pemeriksaan wanita telah pulang kantor sehingga tidak ada lagi yang menggeledah badan.
“Sehingga petugas laki-laki tidak berani menggeledah bodi tamu perempuan secara langsung dan ini resisten sekali,” jelas Meurah.
Meurah mengatakan, pistol itu diduga sengaja di pesan untuk di bawa ke lapas. Ada tiga napi yang di duga terlibat dalam penyelundupan senjata itu
yaitu HAM tersandung kasus narkoba dan divonis seumur hidup, ZB napi kasus narkotika yang di vonis 12 tahun penjara. Seorang lagi MNH, napi korupsi yang dihukum 5 tahun bui.
Penemuan pistol itu berawal dari informasi intelijen yang di peroleh Meurah terkait adanya penyelundupan senjata ke lapas.
Begitu mendapat informasi, Meurah langsung memerintah Plt Kalapas Idi untuk menggeledah penjara tersebut.
“Senpi dan peluru di temukan petugas Satops Patnal Lapas Idi sekitar pukul 14.30 WIB Senin (15/8). Senpi lengkap dengan magazen dan amunisi saat di temukan
dalam kondisi dibungkus dengan kain sarung dan disimpan di pot bunga di sekitar kamar nomor 13 dan 14,” ujarnya.
Senjata yang di temukan itu telah diserahkan ke Polres Aceh Timur. Meurah menduga, pistol tersebut dipakai untuk mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.
“Informasinya senjata api itu akan digunakan untuk pelarian narapidana dan gangguan keamanan dan ketertiban lapas lainnya,” jelas Meurah.
Meurah menyerahkan pengembangan kasus itu ke Polres Aceh Timur. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kapolres.
“Selanjutnya kita menunggu hasil pengembangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Aceh Timur,” kata Meurah.
Istri Napi Selundupkan Pistol ke Lapas Idi, Kok Bisa Lolos?
Istri seorang narapidana (napi) Lapas Idi, Aceh Timur diduga menyelundupkan sepucuk senjata api (senpi) rakitan jenis pistol serta delapan peluru ke penjara. Keberadaan pistol itu diketahui saat penggeledahan kamar sel. Kok bisa lolos?
Penemuan senjata itu berawal dari informasi intelijen diperoleh Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, terkait adanya dugaan penyelundupan pistol ke penjara. Meurah memerintahkan Pelaksana Tugas Kalapas Idi untuk menggeledah blok hunian.
Penggeledahan dilakukan pada Senin (15/8/2022) yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas merazia blok hunian sebagai antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Benar saja, dalam penggeledahan itu petugas menemukan sepucuk pistol serta delapan peluru. Senjata itu disebut ditemukan dalam kondisi dibungkus dengan kain sarung dan disimpan di pot bunga di sekitar kamar nomor 13 dan kamar 14.
“Senpi dan peluru ditemukan petugas Satops Patnal Lapas Idi sekitar pukul 14.30 WIB,” kata Meurah kepada , Rabu (17/8).
Dalam pemeriksaan di ketahui, senjata itu di duga di selundupkan istri salah seorang napi. Ada tiga narapidana yang di duga terlibat
dalam penyelundupan pistol itu yakni Ham tersandung kasus narkoba dan divonis seumur hidup, ZB napi kasus narkotika yang divonis 12 tahun penjara. Seorang lagi MNH, napi korupsi yang dihukum 5 tahun bui.
Meurah membeberkan penyebab pistol itu lolos dari pengawasan petugas. Menurutnya, istri napi tersebut berkunjung ke lapas pada Sabtu (13/8) sore.
“Pada saat tersebut petugas pemeriksaan perempuan sudah pulang kantor, sehingga petugas laki-laki tidak berani menggeledah body tamu perempuan secara langsung dan ini resisten sekali,” jelas Meurah.
Senjata yang ditemukan itu telah diserahkan ke Polres Aceh Timur. Meurah menduga, pistol tersebut dipakai untuk mengganggu keamanan dan ketertiban lapas serta melarikan diri.
“Informasinya senjata api itu akan digunakan untuk pelarian narapidana dan gangguan keamanan dan ketertiban lapas lainnya,” jelas Meurah.
Meurah menyerahkan pengembangan kasus itu ke Polres Aceh Timur. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kapolres.
“Selanjutnya kita menunggu hasil pengembangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Aceh Timur,” kata Meurah.
baca juga: Nyaris! Jadi Korban Oknum Money Changer